Monday, September 9, 2019

Mengenal Tuan Syekh H. Imam Sabar, Salah Seorang Pengembang Islam di Onder Distrik Mandau



Tuan Syekh H. Imam Sabar adalah salah seorang tokoh yang mengembangkan ajaran Islam di onder Distrik mandau melalui jalur tarekat Naqsabandiyah. Syekh Imam Sabar mengembangkan Tarekat Naqsyabandiyah pada tahun 1925 tepatnya di Desa Beringin yang saat ini masuk wilayah Kecamatan Talang Muandau. Karena Mandau ketika itu berada di wilayah kekuasaan Kerajaan Siak Sri Indrapura, pada tahun 1931 Ia kemudian mengajukan permohonan izin kepada Sultan Siak untuk mengembangkan ajaran tarekat di wilayah Mandau dan sekitarnya. Setelah meneliti permohonan Syekh Imam Sabar dan menguji ilmu-ilmu yang akan dikembangkannya, Sultan mendapati bahwa ajaran-ajaran tarekatnya sesuai menurut syari’at dan tidak mendatangkan pertentangan kepada kerajaan. Lalu Sulthan memberikan izin kepada Syekh Imam Sabar untuk mengembangkan ajaran-ajarannya. Surat Izin tersebut dikeluarkan oleh Yang Dipertoean Besar Sjarif Qasim Abdoel Jalil Sjarifoeddin Ibnoe Almarhoem Soelthan Hasjim Negeri Siak Nomor: 76 Sanah 1333

Dalam mengembangkan ajaran Islam, Syekh Imam Sabar mendapatkan tantangan dan hambatan cukup berat dari penduduk setempat yang berasal dari suku Minas, Kelompok Bathin Takah, Suku Penaso, kelompok Bathin Gunggang, suku Belutu, kelompok Bathin Babut yang ketika itu masih banyak menganut kepercayaan animisme. Namun tantangan dan hambatan ini tidak membuat Syekh Imam Sabar mundur, dengan cara perlahan-lahan mereka akhirnya menganut agama Islam dan meninggalkan kepercayaan mereka. Setelah masyarakat Desa tersebut banyak yang menganut agama Islam, Syekh Imam Sabar menghadap Sulthan Sjarif Qasim Kerajaan Siak Sri Indrapura untuk menyampaikan bahwa Bathin-Bathin yang lima sudah ditaubatkan dan memeluk agama Islam. Dengan keberhasilannya tersebut Syekh Imam Sabar diberikan penghargaan oleh sulthan, beliau diangkat menjadi Let/Hakim untuk wilayah Kecamatan Mandau. Setiap ada pertemuan sidang beliau diwajibkan untuk hadir.

Sekitar tahun 1936, Syekh Imam Sabar meninggalkan Desa Beringin menuju Desa Balai Pungut untuk melaksanakan perintah dari guru beliau Imam Besar Kota Intan. Pada tahun 1937, beliau mulai membina dan mengembangkan ajaran syari’at dalam wilayah Desa Balai Pungut tepatnya di Dusun Tandun. Kemudian beliau mendirikan sebuah Surau atau Musholla kecil dengan beberapa orang pengikutnya. Namun kemudian sekitar tahun 1942, Jepang memasuki wilayah Kecamatan Mandau dan dengan masuknya Jepang, maka semua kegiatan tersebut bubar, akhirnya kegiatan berpindah di tengah-tengah Desa Balai Pungut tidak lagi di Dusun Tandun. Pada tahun 1947 beliau diangkat menjadi P3NTR Wali hakim untuk Desa Balai Pungut, Desa Tangganau, Desa Sam Sam, Desa Pinggir, Desa Belutu, Desa Kandis.

Pada tahun 1951 Syekh Imam Sabar mulai lagi mengembangkan ajaran Tarekat Naqsabandiyah dengan mengadakan Khalwat atau Suluk di Desa Beringin dan Desa Balai Pungut. Syekh Imam Sabar Alkholidi Naqsabandi berpulang kerahmatullah pada tanggal 7 Mei 1960 dan dimakamkan di Desa Balai Pungut. Pada masa itu beliau telah membina 11 orang muridnya sebagai berikut: Khalifah Usman, Khalifah Zakaria, Khalifah Muhammad Ali, Khalifah M. Yusuf, Khalifah Yunus, Khalifah Muhammad, Khalifah Umar, Khalifah Daud, Khalifah Yahya, Khalifah Ismail (alm) dan Khalifah Muhammad Nur (alm).

Perkembangan tarekat Naqsyabandiyah melalui jalur Syekh Imam Sabar ini selanjutnya diteruskan oleh murid-muridnya, yaitu Syekh Usman, murid sekaligus anaknya, di Balai Pungut melanjutkan pembinaan rumah suluk yang didirikan ayahnya setelah tahun 1960. Kemudian Syekh M.Yusuf di Muara Basung dan sekitarnya dan Tengganau. Selanjutnya Khalifah Yahya di Kuala Penaso dan Khalifah Zakaria di Kandis, Samsam, Minas dan Sekitarnya.

Dibawah kepemimpinan Syekh Usman rumah suluk al-Tahrim melahirkan lebih dari 50 khalifah. Setelah Syekh Usman, Rumah Suluk di Balai Pungut diteruskan oleh Khalifah M. Ali yang melahirkan 13 khalifah, kemudian Khalifah Idris melahirkan 11 Khalifah dan terakhir khalifah Fachri melahirkan 1 khalifah. Diantara Murid Syekh Usman ini yang bernama Khalifah Muzani mendirikan rumah Suluk di Kelurahan Air Jamban.

Syekh M.Yusuf mendirikan rumah Suluk di Muara Basung sekitar tahun 1980 dengan nama Khairul Amal. Dibawah kepemimpinannya, Syekh M.Yusuf membimbing lebih dari seratus jamaah tarekat dan melahirkan sejumlah khalifah, diantaranya Khalifah Syafi’i, Khalifah M.Nur, Khalifah Ali Hanafiah, Khalifah H.M. Syarif dan Khalifah Kasri. Untuk saat ini, Rumah Suluk Khairul Amal berada dibawah kepemimpinan Khalifah Syafi’i cucu Syekh M.Yusuf.

Semoga Allah swt memuliakan kedudukannya dan kita memperoleh manfaat dari ilmu dan cahayanya. Amin[].

*Sumber: Tulisan Syech Usman bin Syech Imam Sabar Al-Kholidi Naqsyabandi tentang Uraian Ringkas Sejarah Berkembangnya Tarekat Naqsabandi dalam Wilayah Kec. Mandau di Desa Balai Pungut yang ditulis pada Tanggal 16 September 1989 dan wawancara dengan sejumlah tokoh*

Sanad : H. Amrizal, MA

Bagikan

Jangan lewatkan

Mengenal Tuan Syekh H. Imam Sabar, Salah Seorang Pengembang Islam di Onder Distrik Mandau
4/ 5
Oleh BEDENAI INFO

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.

Comments
0 Comments