Monday, April 16, 2018

URGENSI MENUMBUHKAN KECINTAAN PADA AGAMA DAN TANAH AIR

"Negara dan agama tak bisa dipisahkan satu sama lain. Keduanya bersifat saling melengkapi. Agama tidak bisa berdiri dengan tegak dan kokoh tanpa negara [tanah air]. Dan negara akan mengalami kegersangan dan kehampaan tanpa agama. Karena itu jangan tempatkan negara pada posisi yang berlawanan dengan agama".

Salah satu kenikmatan besar yang dianugerahkan Allah swt. kepada kita sebagai bangsa Indonesia yang patut disyukuri adalah bisa hidup dengan tenang, damai dan harmonis di Negara Kesatuan Republik Indonesia; terhindar dari konflik, pertikaian dan perpecahan antar kelompok suku dan antar pemeluk agama. Sementara di beberapa negara Timur Tengah sampai saat ini, sebagian besar penduduknya masih hidup dalam suasana mencekam dan penuh ketakutan akibat konflik yang berkepanjangan yang entah sampai kapan selesainya. Sudah ratusan bahkan jutaan korban berjatuhan dan harta benda mereka menjadi hancur dan binasa.

Ketenangan, kedamaian dan keharmonisan yang kita rasakan sampai saat ini di bumi pertiwi ini tidak lain dan tidak bukan terjadi atas Berkat dan Rahmat Allah swt. Keberkahan dan Rahmat Allah swt. itu diperoleh salah satunya disebabkan zikir dan doa yang dipanjatkan oleh para ulama yang tulus dan ikhlas tidak punya kepentingan apa-apa. Setiap kali bermunajat dalam keheningan di tengah malam, mereka selalu menyelipkan doa untuk keselamatan bangsa dan negeri ini. Setiap kali berkumpul bersama jemaah; pada saat selesai sholat fardhu, pada saat kutbah jumat, peringatan maulid dan lain-lain, kiyai-kiyai kita, guru-guru kita selalu bermohon kepada Allah swt agar menjauhkan negeri ini dari bala’, musibah, bencana, fitnah baik yang datang secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi.

Kenapa para ulama kita, kiyai-kiyai kita, guru-guru kita menyelipkan doa untuk keselamatan negeri ini dalam munajat mereka kepada Allah swt? jawabannya karena mereka sangat mencintai negeri [tanah air] ini disamping kecintaan mereka kepada agama [Islam]. Bahkan mereka beranggapan bahwa “hubbul wathan minal iman” [cinta tanah air merupakan sebagian dari iman]. Para ulama kita memandang antara agama dan tanah air [negara] bersifat saling melengkapi dan tak bisa dipisahkan satu sama lain. Agama tidak akan bisa berdiri tegak dan kokoh tanpa adanya negara [tanah air]. Dan negara [tanah air] akan mengalami kegersangan dan kehampaan tanpa adanya agama. Atas dasar prinsip inilah, kiyai-kiyai kita, guru-guru kita berpendapat wajib hukumnya membela tanah air dari para penjajah yang ingin menguasainya atau dari sekelompok orang yang berupaya ingin menggangu, merusak dan memecah belah bangsa ini.

Prinsip yang dipegang para ulama ini bukan tanpa dasar; sewaktu Baginda Rasulullah saw selama lebih kurang 10 tahun lamanya berada di Mekkah, ajaran Islam sulit sekali untuk berkembang; berbagai macam intimidasi, ancaman, perlakuan tidak menyenangkan selalu diterima oleh Nabi saw beserta para pengikutnya. Situasi inilah yang menjadi alasan kuat kenapa Nabi saw harus hijrah ke Madinah disamping memang hijrah itu perintah Allah swt. Setelah berdirinya negara Madinah, Nabi Muhammad saw bersama penduduk Madinah membuat konsesus [kesepakatan] yang dikenal dengan piagam Madinah yang salah satu butirnya menyatakan bahwa semua penduduk Madinah wajib untuk membela kota Yatsrib. Pasal 44: Mereka (pendukung piagam) bahu membahu dalam menghadapi penyerang kota Yatsrib.

Imam Al-Syatibi dalam kitabnya al-Muwafaqat fi Ushul al-Syariah menjelaskan diantara Maqashid Syariah Islam itu keharusan untuk menegakkan kemaslahatan agama dan dunia; yang meliputi lima aspek yaitu pemeliharaan agama, jiwa, keturunan, harta dan akal. Tanah air merupakan harta yang tak ternilai harganya karena itu mempertahankannya dan membelanya dari orang-orang yang ingin merusaknya demi tegaknya kemaslahatan di dunia, maka wajib hukumnya.

Oleh karena itu, semangat mencintai agama dan tanah air yang ditunjukkan oleh para ulama, kiyai-kiyai kita dan guru-guru kita ini harus kita contoh dan tauladani. Terutama sekali para generasi muda Islam. kita jangan sampai menempatkan negara pada posisi yang berlawanan dengan Agama. Antara Islam dan semangat nasionalisme [kebangsaan] itu tidaklah bertolak-belakang. Negara ini telah memberikan ruang bagi syariat Islam untuk diberlakukan, seperti lahirnya UU Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan, kompilasi hukum Islam, Pengadilan Agama, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Undang-Undang Nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji, Pendirian Bank-Bank berbasis syariah, penyelenggaran MTQ mulai dari tingkat desa sampai nasional, setiap acara-acara yang diselenggarakan pemerintah selalu dibacakan ayat-ayat suci al-Quran dan doa dipanjatkan menurut agama Islam, pemberian bantuan untuk masjid dan madrasah dan lain-lain.

Konsep dan gagasan kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI secara substansial sudah baik dan sejalan dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Hanya saja kita tidak menafikan praktek penyelenggaran negara dan pemerintahan di negara ini di sana-sini masih ditemukan berbagai kelemahan dan kekurangan. Tapi ini tidak bisa dijadikan alasan untuk kita membongkar dan merobohkan fondasi Rumah Besar Indonesia ini. Kewajiban kita sebagai anak Watan negeri ini adalah bagaimana memperbaiki berbagai kelemahan dan kekurangan tersebut melalui cara-cara yang baik dan konstitusional. Peran inilah yang harus kita mainkan sesuai dengan latar belakang kita masing-masing. Setiap kita harus berpikir dan berusaha untuk melakukan sesuatu yang terbaik dan bermanfaat untuk negeri ini sesuai dengan kemampuan kita masing-masing.

Kita jangan menjadi generasi muda yang pesimis, penakut dan tidak punya harapan untuk masa depan Indonesia yang lebih baik; kita jangan menjadi generasi muda yang kerjaannya hanya pandai mencari-cari kesalahan dan keburukan orang lain tapi tidak bisa memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi. kita jangan menjadi generasi muda yang bodoh sehingga mudah dipengaruhi dan diadu domba oleh orang lain. Kita harus menjadi generasi muda yang optimis, pemberani, pintar, tangguh, dan pemberi solusi atas permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa ini. 
Wallahu'alam[].

Oleh : H. Amrizal, M.Ag
* Ketua MUI Kab.Bengkalis

Bagikan

Jangan lewatkan

URGENSI MENUMBUHKAN KECINTAAN PADA AGAMA DAN TANAH AIR
4/ 5
Oleh BEDENAI INFO

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.

Comments
0 Comments